JUMAT, 09 NOVEMBER 2012
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Sejarah
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan
bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama
tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati
oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu
("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober
1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan
Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009
tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan
dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan
ejaan sebelumnya adalah:
- 'tj'
menjadi 'c' : tjutji → cuci
- 'dj'
menjadi 'j' : djarak → jarak
- 'j'
menjadi 'y' : sajang → sayang
- 'nj'
menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
- 'sj'
menjadi 'sy' : sjarat → syarat
- 'ch'
menjadi 'kh' : achir → akhir
- awalan
'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada
contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan
dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai
dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi
"u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi
sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang
penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Berikut
adalah rangkuman Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Daftar isi
- 1
Pemakaian huruf
- 2
Penulisan kata
- 3
Penulisan tanda baca
- 4
Perubahan Kepmendiknas 46/2009
Pemakaian huruf
1. Huruf
abjad.
Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
2. Huruf
vokal.
Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan
kata menimbulkan keraguan.
3. Huruf
konsonan.
Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
1. Huruf c, q, v, w, x,
dan y tidak punya contoh di akhir kata.
2. Huruf x tidak punya
contoh di tengah kata.
3. Huruf q dan x
digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
4. Diftong. Ada 3: ai, au, dan
oi.
5. Gabungan
konsonan.
Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
6. Pemenggalan
kata
1. Kata dasar
1. Di antara dua vokal
berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
2. Sebelum huruf
konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
3. Di antara dua
konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
4. Di antara konsonan
pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
2. Kata berimbuhan:
Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
3. Gabungan kata: Di
antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
7. Huruf
kapital
1. Huruf pertama pada
awal kalimat
2. Huruf pertama petikan
langsung
3. Huruf pertama dalam
ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti
untuk Tuhan
4. Huruf pertama nama
gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak
berlaku jika tidak diikuti nama orang)
5. Huruf pertama unsur
nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang,
nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang,
instansi, atau tempat)
6. Huruf pertama
unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai
nama sejenis atau satuan ukuran)
7. Huruf pertama nama
bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa
yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
8. Huruf pertama nama
tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk
peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
9. Huruf pertama nama
geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama
diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
10. Huruf pertama semua
unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen
resmi kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi
awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
11. Huruf pertama kata di
dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti
"dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur
bentuk ulang sempurna
12. Huruf pertama unsur
singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud
036/U/1993.
13. Huruf pertama kata
penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan
paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak
dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
14. Huruf pertama kata
ganti Anda
8. Huruf
miring
1. Nama buku, majalah,
dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
2. Huruf, bagian kata,
kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
3. Kata nama ilmiah atau
ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
Penulisan kata
1. Kata
dasar.
Ditulis sebagai satu kesatuan
2. Kata
turunan
1. Ditulis serangkai
dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
2. Imbuhan ditulis
serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur
gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran:bertanggung
jawab, garis
bawahi
3. Imbuhan dan unsur
gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus:pertanggungjawaban
4. Ditulis serangkai
jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
5. Diberi tanda hubung
jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf
kapital: non-Indonesia
6. Ditulis terpisah jika
kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata
dasar: maha esa, maha
pengasih
3. Kata
ulang.
Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
4. Gabungan
kata
1. Ditulis terpisah
antarunsurnya: duta besar, kambing
hitam
2. Dapat ditulis dengan
tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk
mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar,anak-istri
saya
3. Ditulis serangkai
untuk 47 pengecualian: acapkali,adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah,bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa,belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti,darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata,kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala,manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal,paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif,sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana,sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita,sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
5. Kata
ganti
1. Ku dan kau ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
2. Ku, mu, dan nya ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
6. Kata
depan. di, ke, dan dari ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
7. Kata
sandang. si dan sang ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya:sang Kancil, si
pengirim
8. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
2. Partikel pun ditulis
terpisah dari kata yang mendahuluinya:apa pun, satu
kali pun
3. Partikel pun ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun,bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun,meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
9. Singkatan
dan akronim
1. Singkatan nama orang,
nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S.
Kramawijaya, M.B.A.
2. Singkatan nama resmi
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama
dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital
dan tidak diikuti dengan tanda titik:DPR, SMA
3. Singkatan umum yang
terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
4. Singkatan umum yang
terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
5. Lambang kimia,
singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda
titik: cm, Cu
6. Akronim nama diri
yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf
kapital: ABRI,PASI
7. Akronim nama diri
yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret
kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
8. Akronim yang bukan
nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan
suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
10. Angka
dan lambang bilangan.
Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya
ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
1. Fungsi
1. menyatakan (i) ukuran
panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv)
kuantitas,
2. melambangkan nomor
jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
3. menomori bagian
karangan dan ayat kitab suci,
2. Penulisan
1. Lambang bilangan utuh
dan pecahan dengan huruf
2. Lambang bilangan
tingkat
3. Lambang bilangan yang
mendapat akhiran -an
4. Ditulis dengan huruf
jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang
bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
5. Ditulis dengan huruf
jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga
bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat
pada awal kalimat
6. Dapat dieja sebagian
supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
7. Tidak perlu ditulis
dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi
seperti akta dan kuitansi
8. Jika bilangan
dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat
Penulisan tanda baca
1. Tanda
titik
1. Dipakai pada akhir
kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
2. Dipakai di belakang
angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika
merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
3. Dipakai untuk
memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
4. Dipakai di antara nama
penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru,
dan tempat terbit dalam daftar pustaka
5. Dipakai untuk
memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak
menunjukkan jumlah)
6. Tidak dipakai pada
akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan
sebagainya
7. Tidak dipakai di
belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat
penerima surat
2. Tanda
koma
1. Dipakai di antara
unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
2. Dipakai untuk
memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang
didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
3. Dipakai untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului
induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk
kalimatnya)
4. Dipakai di belakang
kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat.
Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan
tetapi
5. Dipakai untuk memisahkan
kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di
dalam kalimat
6. Dipakai untuk
memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika
petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
7. Dipakai di antara (i)
nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv)
nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
8. Dipakai untuk
menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
9. Dipakai di antara
bagian-bagian dalam catatan kaki
10. Dipakai di antara
nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari
singkatan nama diri, keluarga, atau marga
11. Dipakai di muka angka
persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
12. Dipakai untuk
mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
13. Dapat dipakai di
belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah
baca
3. Tanda
titik koma
1. Dapat dipakai untuk
memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
2. Dapat dipakai sebagai
pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat
majemuk
4. Tanda
titik dua
1. Dapat dipakai pada
akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak
dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri
pernyataan)
2. Dipakai sesudah kata
atau ungkapan yang memerlukan pemerian
3. Dapat dipakai dalam
teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
4. Dipakai (i) di antara
jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan
penerbit buku acuan dalam karangan
5. Tanda
hubung
1. Dipakai untuk menyambung
suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang
berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
2. Dipakai untuk
menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian
kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya
jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
3. Dipakai untuk
menyambung unsur-unsur kata ulang
4. Dipakai untuk
menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
5. Dapat dipakai untuk
memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii)
penghilangan bagian kelompok kata
6. Dipakai untuk
merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital
dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
7. Dipakai untuk
merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
6. Tanda
pisah
1. Dipakai untuk
membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun
kalimat
2. Dipakai untuk
menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat
menjadi lebih jelas
3. Dipakai di antara dua
bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
4. Dalam pengetikan,
tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan
sesudahnya
7. Tanda
elipsis
1. Dipakai dalam kalimat
yang terputus-putus
2. Dipakai untuk
menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
3. Jika bagian yang
dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga
buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
8. Tanda
tanya
1. Dipakai pada akhir
kalimat tanya
2. Dipakai di dalam
tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang
dapat dibuktikan kebenarannya
9. Tanda
seru
1. Dipakai sesudah
ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
10. Tanda
kurung
1. mengapit keterangan
atau penjelasan
2. mengapit keterangan
atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
3. mengapit huruf atau
kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
4. mengapit angka atau
huruf yang memerinci satu urutan keterangan
11. Tanda
kurung siku
1. mengapit huruf, kata,
atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian
kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau
kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
2. mengapit keterangan
dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
12. Tanda
petik
1. mengapit petikan
langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
2. mengapit judul syair,
karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
3. mengapit istilah ilmiah
yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
4. Tanda petik penutup
mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5. Tanda baca penutup
kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit
kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau
bagian kalimat
6. Tanda petik pembuka
dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di
sebelah atas baris
13. Tanda
petik tunggal1. mengapit petikan yang
tersusun di dalam petikan lain
2. mengapit makna,
terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
14. Tanda
garis miring
1. dipakai di dalam
nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi
dalam dua tahun takwim
2. dipakai sebagai
pengganti kata atau, tiap
15. Tanda
penyingkat
1. menunjukkan
penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun
SUMBER :
1.http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
2.http://kampung-artikel-writing-revolution.blogspot.com/2011/06/penggunaan-eyd-bahasa-indonesia.html
3.http://dickysmk3.blogspot.com/2012/11/eyd-ejaan-yang-disempurnakan.html
Sejarah
Daftar isi
0 comments:
Post a Comment